Ticker

6/recent/ticker-posts

HAM DIUJI, KEKUASAAN DITANTANG! BEM PTNU TAPAL KUDA SERUKAN GERAKAN KRITIS KAWAL KEADILAN DAN DEMOKRASI




TCM PASURUAN.,- Persoalan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam generasi muda Nahdlatul Ulama. Dalam forum Tapal Kuda Youth Summit bertajuk “Menakar Keadilan: Respons Kritis & Peran Strategis Generasi Muda NU terhadap Isu Pelanggaran HAM di Indonesia”, mahasiswa menegaskan bahwa demokrasi, supremasi hukum, dan perlindungan HAM tidak boleh tunduk pada kepentingan politik, ekonomi, maupun kekuasaan.


Forum konsolidasi BEM PTNU Jawa Timur se-Tapal Kuda yang digelar di Pasuruan, Selasa (8/9/2026), menjadi ruang untuk menguji kembali sejauh mana negara benar-benar hadir dalam memastikan hak dasar setiap warga negara terlindungi.


Di tengah dinamika sosial-politik nasional, generasi muda dinilai tidak cukup hanya menjadi konsumen informasi. Mahasiswa dituntut tampil sebagai kekuatan intelektual yang mampu membaca persoalan secara kritis, berbasis data, sekaligus mengawal jalannya demokrasi dan kehidupan bernegara.


Ketua Pelaksana, Nahdiyah, menegaskan HAM tidak boleh berhenti sebagai tema diskusi maupun catatan dalam laporan kegiatan.


Menurutnya, HAM menyangkut langsung martabat manusia. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak setiap warga negara.


Kritik Mahasiswa Bukan Permusuhan terhadap Negara
Presiden BEM UNU Pasuruan sekaligus tuan rumah kegiatan, Mussa, menekankan pentingnya perguruan tinggi sebagai ruang intelektual dan kontrol sosial.


Ia menegaskan kritik mahasiswa terhadap kebijakan maupun tindakan pemerintah tidak dapat serta-merta dipandang sebagai bentuk permusuhan terhadap negara.


Sebaliknya, kritik merupakan bagian penting dari demokrasi untuk memastikan kekuasaan tetap berjalan dalam koridor konstitusi.
Pandangan tersebut diperkuat Muhammad Ubaidillah Abdi, Koordinator BEM Pasuruan Raya. Ia menyoroti pentingnya konsistensi Indonesia sebagai negara hukum.


Menurutnya, hukum harus berlaku setara dan tidak boleh kehilangan ketegasannya ketika berhadapan dengan kepentingan politik, ekonomi, ataupun kekuasaan.
Sementara itu, Mudassir, Koordinator BEM PTNU se-Tapal Kuda, menegaskan bahwa HAM bukanlah pemberian negara, melainkan hak yang melekat pada setiap manusia.


Karena itu, dalih stabilitas nasional tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi atau mengabaikan hak-hak fundamental warga negara.


Generasi Muda NU Didorong Berani Menguji Kekuasaan

Koordinator Wilayah BEM PTNU Jawa Timur, Sefty Hasan Khusaini, menilai persoalan HAM di Indonesia tidak semata-mata terletak pada ketersediaan regulasi, tetapi justru pada konsistensi pelaksanaannya.

“Jangan sampai konstitusi begitu gagah ketika dibacakan dalam seremoni, tetapi kehilangan daya ketika berhadapan dengan realitas.”


Pernyataan tersebut menjadi salah satu penegasan penting dalam forum. Bagi generasi muda NU, konstitusi tidak boleh berhenti sebagai teks normatif yang dibacakan dalam berbagai seremoni kenegaraan.


Nilai-nilai konstitusi harus hadir dalam kehidupan nyata dan dirasakan oleh masyarakat.
Sefty menilai generasi muda NU memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk memastikan nilai keadilan tidak berhenti sebagai wacana.


Tradisi amar ma’ruf nahi munkar, keberpihakan kepada kelompok lemah, serta penghormatan terhadap martabat manusia harus diterjemahkan dalam gerakan mahasiswa yang berbasis data, argumentasi, kajian, dan konstitusi.
Ia juga menegaskan bahwa kritik terhadap kekuasaan harus tetap berada dalam koridor akademik dan etika demokrasi.

“Kita tidak membutuhkan generasi yang hanya pandai menghafal sejarah perjuangan. Kita membutuhkan generasi yang berani mengoreksi sejarah ketika negara mulai mengulang kesalahan yang sama.”

Isu HAM Tak Boleh Berhenti di Media Sosial

Bendahara Umum Nasional BEM PTNU se-Nusantara, Gangga Listiawan, menambahkan bahwa perkembangan teknologi informasi membuat persoalan HAM dapat diketahui publik hanya dalam hitungan menit.


Namun, derasnya arus informasi tidak boleh berhenti pada viralitas.
Perhatian publik harus diikuti proses penyelesaian yang transparan, objektif, dan berkeadilan.


Mahasiswa, kata dia, memiliki peran penting untuk memastikan isu HAM tidak berhenti sebagai perdebatan di media sosial, tetapi berkembang menjadi agenda advokasi yang dibangun melalui data, kajian akademik, dan pengawasan publik.


Konsolidasi Lintas Organisasi
Forum Tapal Kuda Youth Summit tersebut dihadiri berbagai unsur mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta kelembagaan.


Di antaranya KPU Provinsi Jawa Timur, ISNU Pasuruan, IPNU-IPPNU, Kasubdit 3 Polda Jawa Timur, HMI Cabang Pasuruan, PMII Komisariat UNU Pasuruan, serta jajaran organisasi mahasiswa di kawasan Tapal Kuda.


Turut hadir Koordinator Wilayah Keresidenan Tapal Kuda BEM Nusantara, Koordinator Daerah Aliansi Eksekutif Bondowoso, Koordinator Daerah BEM Lumajang, serta para presiden mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam BEM PTNU wilayah Tapal Kuda.


Kehadiran lintas organisasi tersebut memperlihatkan bahwa isu HAM bukan semata-mata milik satu kelompok atau organisasi. HAM merupakan agenda bersama masyarakat sipil.


Perbedaan latar belakang organisasi justru dapat menjadi kekuatan untuk membangun ruang dialog mengenai keadilan, demokrasi, supremasi hukum, serta perlindungan hak warga negara.


Forum ini sekaligus mempertegas posisi mahasiswa sebagai kekuatan moral, intelektual, sekaligus kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.


Pada akhirnya, Tapal Kuda Youth Summit menyampaikan satu pesan yang sulit dibantah: ukuran sebuah negara hukum bukan sekadar seberapa banyak regulasi yang dimiliki, melainkan seberapa berani hukum ditegakkan secara adil dan seberapa serius negara memastikan setiap manusia mendapatkan perlindungan yang setara.


Sebab keadilan tidak membutuhkan seremoni. Keadilan membutuhkan keberanian untuk menegakkannya.



Tcm Tim/Tcm Sdj