Tcm Jakarta.,- (27/8/2026) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) jangan sekadar menjadi forum konsolidasi organisasi. Di tengah polarisasi politik, ledakan teknologi kecerdasan buatan (AI), ketimpangan ekonomi, tantangan pendidikan generasi muda, hingga krisis lingkungan, NU dinilai memiliki momentum strategis untuk melahirkan gagasan yang menjawab persoalan bangsa.
Harapan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
“Umat Islam membutuhkan agenda bersama yang tidak berhenti pada persoalan internal organisasi. Tantangan yang dihadapi umat hari ini bersifat lintas sektor. Karena itu, hasil Muktamar NU sangat kami nantikan sebagai solusi persoalan kebangsaan, sekaligus memperkuat kontribusi Islam bagi bangsa dan peradaban,” ujar Dody dalam keterangan persnya, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, kompleksitas persoalan bangsa menuntut organisasi Islam untuk keluar dari sekat-sekat internal dan mengambil peran lebih besar dalam membangun kehidupan masyarakat.
Lima persoalan besar, kata Dody, perlu mendapat perhatian serius.
Pertama, polarisasi sosial dan politik identitas. Perbedaan pilihan politik masih berpotensi terbawa ke ruang sosial dan keagamaan. Jika tidak dikelola dengan dewasa, demokrasi justru dapat meninggalkan luka sosial dan menggerus ukhuwah Islamiyah maupun ukhuwah wathaniyah.
“Perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari demokrasi. Yang harus dijaga adalah jangan sampai perbedaan tersebut berubah menjadi permusuhan sosial. Islam memiliki tradisi musyawarah dan adab dalam menyikapi perbedaan,” tegasnya.
Karena itu, ormas Islam perlu memperkuat pendidikan kebangsaan, literasi politik, dan budaya dialog. Ulama dan tokoh agama juga diharapkan tampil sebagai penyejuk ketika masyarakat menghadapi kontestasi politik.
Kedua, ledakan informasi digital dan kecerdasan buatan. Perkembangan AI membuka peluang besar bagi pendidikan, dakwah, dan pengembangan ekonomi umat. Namun, teknologi yang sama juga dapat mempercepat disinformasi, manipulasi informasi, ujaran kebencian, hingga penyebaran fitnah.
“Dakwah tidak boleh gagap teknologi. Tetapi penguasaan teknologi harus disertai akhlak. Jangan sampai teknologi yang seharusnya menjadi sarana mencerdaskan justru digunakan untuk menyebarkan kebohongan, fitnah dan kebencian,” kata Dody.
LDII mendorong pembangunan ekosistem literasi digital yang mempertemukan ulama, akademisi, pendidik, generasi muda, dan praktisi teknologi. Materi keislaman juga perlu dikemas dalam format digital yang dekat dengan generasi muda tanpa kehilangan kedalaman keilmuannya.
Ketiga, ekonomi umat harus naik kelas. Besarnya jumlah umat Islam, menurut Dody, harus berbanding lurus dengan peningkatan kapasitas ekonomi. Umat tidak boleh hanya menjadi konsumen produk halal, tetapi harus bergerak menjadi produsen, inovator, pelaku usaha, sekaligus bagian dari rantai nilai industri nasional.
“Ekonomi umat harus naik kelas. UMKM jangan hanya menjadi objek pemberdayaan, tetapi harus didorong menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional,” ujarnya.
Untuk itu, organisasi Islam dapat memperkuat pendampingan UMKM, sertifikasi halal, digitalisasi usaha, akses pembiayaan, peningkatan kualitas SDM, hingga jejaring perdagangan antarpelaku usaha Muslim.
Penguatan industri halal juga perlu diperluas, tidak hanya pada makanan dan minuman, tetapi mencakup kosmetik, farmasi, fesyen, pariwisata, keuangan, hingga ekosistem ekonomi digital.
Keempat, kualitas generasi muda. Bonus demografi tidak otomatis menjadi keuntungan. Tanpa pendidikan berkualitas, karakter yang kuat, keterampilan, dan ketahanan sosial, besarnya populasi usia produktif justru dapat berubah menjadi tantangan besar bagi bangsa.
“Generasi muda tidak cukup hanya dibekali pengetahuan agama. Mereka juga membutuhkan sains, teknologi, keterampilan kerja, kewirausahaan, kemampuan berpikir kritis, serta karakter yang kuat,” katanya.
Karena itu, lembaga pendidikan Islam perlu memperkuat integrasi ilmu agama dengan sains, teknologi, keterampilan, dan pendidikan karakter. Pesantren dan lembaga pendidikan Islam diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga pusat pengembangan SDM yang mampu menjawab perubahan zaman.
Kelima, krisis lingkungan dan perubahan iklim. Dody menilai isu ekologis harus ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan. Krisis air, persoalan sampah, degradasi lahan, bencana ekologis, dan perubahan iklim semakin nyata memengaruhi kehidupan masyarakat.
“Menjaga lingkungan bukan sekadar agenda pemerintah atau aktivis lingkungan. Ini bagian dari amanah manusia sebagai khalifah di bumi,” tegasnya.
Ia mendorong ormas Islam untuk mengembangkan gerakan masjid dan pesantren hijau, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, konservasi air, penghijauan, serta edukasi mengenai pola konsumsi dan produksi berkelanjutan.
Bagi LDII, Muktamar ke-35 NU merupakan momentum penting untuk memperluas perspektif tentang persoalan umat. Keputusan yang lahir diharapkan tidak hanya memperkuat organisasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan bangsa.
“Muktamar adalah saat yang tepat untuk melihat persoalan umat dalam perspektif yang lebih luas. Kami berharap keputusan-keputusan yang lahir dapat memperkuat persaudaraan sesama umat Islam, menjaga persatuan Indonesia, sekaligus memberikan kontribusi terhadap perdamaian dunia dan peradaban umat manusia,” pungkas Dody.
Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada NU yang tengah menjalankan forum permusyawaratan tertingginya.
“Selamat bermuktamar untuk ‘saudara tua’ kami, Nahdlatul Ulama,” tutupnya.
Tcm Tim/Tcm Ridho