Ticker

6/recent/ticker-posts

3.000 HOTSPOT MENGINTAI LAMPUNG SELATAN, SENKOM TURUN PERKUAT BARISAN ANTISIPASI KARHUTLA


TCM LAMPUNG SELATAN.,- Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana lainnya di Kabupaten Lampung Selatan tak boleh dipandang sebelah mata. Lebih dari 3.000 titik panas (hotspot) terindikasi sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Kondisi tersebut mendorong seluruh unsur lintas sektoral memperkuat kesiapsiagaan dan bergerak lebih cepat sebelum bencana meluas.

Ketua Senkom Mitra Polri Lampung Selatan turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang digelar Polres Lampung Selatan di Aula Raden Intan, Jumat (28/8/2026).

Rakor dipimpin Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, S.T., M.Pd. bersama Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. Hadir pula unsur Forkopimda, jajaran Polres dan Polsek, BPBD, Damkar, TNI, Basarnas, BMKG, PMI, Kwarcab Pramuka, Balakar, serta unsur terkait lainnya.

Kapolres Lampung Selatan menegaskan bahwa ancaman karhutla dan bencana tidak bisa ditangani sendiri-sendiri. Sinergi seluruh unsur menjadi kunci, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi terkait, perusahaan hingga masyarakat.

“Penanganan karhutla, banjir, tsunami dan bencana lainnya merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Kapolres.

Pesannya jelas: jangan menunggu api membesar baru bergerak.

Polres Lampung Selatan juga menginstruksikan jajaran Polsek melalui Bhabinkamtibmas agar memperkuat sosialisasi pencegahan, termasuk pemasangan spanduk imbauan di wilayah rawan. Pembakaran yang dilakukan dengan sengaja maupun akibat kelalaian akan ditindak sesuai ketentuan hukum.

Ancaman tersebut semakin serius jika melihat data kebakaran yang dipaparkan dalam rakor. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026 tercatat 121 kejadian kebakaran, dengan 49 kasus di antaranya merupakan kebakaran lahan dan 41 kasus kebakaran rumah.

Kecamatan Kalianda menjadi wilayah dengan angka kejadian tertinggi, mencapai 32 kasus.

Wakil Bupati Lampung Selatan meminta langkah pencegahan dilakukan secara masif, baik melalui kanal daring maupun langsung di tengah masyarakat.

“Seluruh unsur sampai tingkat desa harus meningkatkan kesiapsiagaan dan mengaktifkan relawan, Tagana, Pramuka dan unsur masyarakat dalam deteksi dini,” ujarnya.

Rakor tidak berhenti pada imbauan. Sejumlah langkah konkret disepakati, mulai dari pembentukan tim terpadu, penguatan waktu respons (time response), penyediaan tandon air di wilayah rawan hingga pembentukan posko gabungan penanganan bencana tingkat kabupaten.

Kesiapsiagaan juga akan diperkuat sampai tingkat desa dengan melibatkan Destana, Linmas, Tagana, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Selain karhutla, perhatian juga diarahkan pada potensi banjir dan tsunami, terutama dengan memperbarui rambu serta jalur evakuasi di wilayah pesisir.

Keterlibatan Senkom Mitra Polri dalam rakor tersebut menjadi bagian dari penguatan unsur masyarakat dalam mendukung komunikasi, informasi, koordinasi dan deteksi dini di lapangan.

Pesan rakor pun tegas: hotspot harus diverifikasi, titik api harus segera ditindaklanjuti, sumber daya harus disiapkan, dan ego sektoral harus disingkirkan.

Masyarakat Lampung Selatan juga diminta tidak pasif. Jika menemukan titik api atau mengetahui kejadian kebakaran, segera laporkan melalui Call Center 110.

Karena dalam menghadapi bencana, keterlambatan beberapa menit bisa menentukan seberapa besar dampaknya.

Tcm Tim/Tcm Sdj