Ticker

6/recent/ticker-posts

DISINYALIR TAK SESUAI BESTEK, SMPS DDI MATTOANAGING BANTAENG TERKESAN MEMBANGUN ASAL KERJA, TAK PERHATIKAN KUALITAS BANGUNAN






Tcm Bantaeng.,- Tim gabungan media mencoba bersama menginvestigasi dan memonitoring keberadaan bantuan dari Kemendikbud di SMPS DDI Mattoanging, Kabupaten Bantaeng, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) yang telah ditetapkan. (16/09/2025)

Bantuan pemerintah dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMPS DDI Mattoanging ini menggunakan anggaran APBN tahun 2025 sebesar Rp 476.653.777, yang dialokasikan untuk pembangunan baru laboratorium dan toilet.







Namun, dari hasil pantauan di lapangan, bangunan tersebut menuai banyak sorotan karena diduga tidak memenuhi standar kualitas dan spesifikasi teknis yang semestinya.

Terdapat beberapa ketidaksesuaian antara gambar kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan pelaksanaan di lapangan. Salah satu contohnya adalah penggunaan rangka kuda-kuda dalam gambar kerja direncanakan menggunakan material metal baja ringan, namun pada pelaksanaannya diduga menggunakan kayu kelas dua. Selain itu, jenis semen yang tercantum dalam RAB berbeda dengan yang digunakan di lapangan.








Ironisnya, di lokasi pekerjaan tidak dijumpai adanya pengawas teknik, dan pelaksana teknik di lapangan sepertinya dinilai tidak memiliki sertifikasi sesuai dengan bidangnya. Karena saat dimintai keterangan tentang pekerjaan tersebut tidak memberikan penjelasan. Hal ini bertentangan dengan ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 46 serta Petunjuk Teknis (Juknis) dari Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait bantuan sarana untuk satuan pendidikan tahun anggaran 2025.

Sementara pembangunan ini menggunakan dana negara, hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KKN: Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme).








Kami telah menyampaikan hal ini kepada pelaksana teknik yang enggan disebutkan namanya.

Selanjutnya, pelaksana tersebut meminta nomor kontak kami agar dapat dihubungi oleh kepala sekolah.

Namun, hingga saat ini kami masih menunggu konfirmasi atau kabar dari pihak tersebut, tetapi belum ada respons.






Lalu kami mencoba menghubunginya untuk konfirmasi, namun kepala sekolah hanya sempat menyatakan bahwa kami sudah didampingi oleh pihak kejaksaan. Jadi, apanya yang salah,menurut kepala sekolah Noer Alim menyampaikan hal ini melalui via telepon, sampai naiknya berita ini.

Lalu kami pun menghubunginya untuk konfirmasi hanya sempat menyatakan kami sudah di dampingi oleh pihak kejaksaan jadi apanya yang salah menurut kepseknya bernama bapak
Noer alim lewat via TLP
Sampai naiknya berita ini.







Beberapa hari yang lalu, kami dari Tim Investigasi Media berkesempatan menemui Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Bapak Satria Abdi, SH, MH, di ruang kerjanya.

Kami menanyakan mengenai bentuk pendampingan yang dilakukan pihak kejaksaan terhadap proyek Kemendikbud yang sedang berjalan. Hal ini kami tanyakan karena di lapangan, kepala sekolah sering menyebut kami sudah di dampingi oleh pihak kejaksaan.







Dengan ini, Kepala Kejaksaan menjelaskan agar tidak terjadi salah paham terkait pendampingan hukum oleh kejaksaan dalam proyek tersebut.







Beliau menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan kejaksaan hanya bersifat administratif. Kejaksaan tidak mencampuri aspek teknis maupun keuangan proyek. Namun, apabila ditemukan kesalahan dikemudian hari dalam administrasi, Aspek teknis atau keuangan negara pihak kejaksaan akan tak segan untuk  menindaklanjuti setiap laporan tutupnya.


Tcm Suarni/Tcm Rifai