Ticker

6/recent/ticker-posts

Proyek 22 M Lebih Diduga Tak Sesuai Bestek, Direktur RSUD Sultan Dg. Raja Bulukumba Berikan Klarifikasi Pembenaran Bukan Kebenaran








Tcm Bulukumba. (Selasa 21 Oktober 2025),— Proyek pembangunan RSUD Sultan Dg. Raja Kabupaten Bulukumba yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 terus menjadi sorotan publik. Proyek senilai lebih dari Rp20 miliar yang dikerjakan oleh PT. Pate'ne Jaya itu diduga tidak sesuai dengan bestek (spesifikasi teknis).

Menindaklanjuti dugaan tersebut, Tim Media dan LSM yang diatur dalam Keppres Nomor 46 Tahun 2025 melakukan investigasi langsung ke lokasi proyek. Dari hasil investigasi, Tim Gabungan menemukan adanya indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja serta lemahnya pengawasan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.

Perwakilan tim LSM menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengamatan, foto, dan rekaman yang diperoleh, mereka meyakini telah terjadi pelanggaran kontrak kerja yang berpotensi merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, Tim LSM berencana untuk melaporkan secara formil temuan tersebut kepada aparat penegak hukum.









> “Kami akan menindaklanjuti hasil investigasi ini dengan laporan resmi, karena kami menduga proyek tersebut tidak sesuai kontrak kerja yang berpotensi merugikan negara. Hal ini juga mengacu pada UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN, serta UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkap salah satu perwakilan dari Tim LSM di lokasi proyek.



Sementara itu, Direktur RSUD Sultan Dg. Raja, saat ditemui di ruang kerjanya, menegaskan bahwa pekerjaan proyek tersebut telah mendapatkan pendampingan dari pihak Kejaksaan dan Polres Bulukumba.

> “Pekerjaan proyek RSUD Sultan Dg. Raja ini sudah ada pendampingan dari pihak Kejaksaan dan Polres Bulukumba. Kalau ingin mengetahui lebih lanjut terkait pekerjaan tersebut, silakan bertanya langsung ke pihak kepolisian atau kejaksaan. Dan kalau memang ada yang dianggap keliru, silakan melapor sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Direktur RSUD Sultan Dg. Raja.



Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap agar proyek bernilai miliaran rupiah tersebut dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menghindari potensi kerugian negara.



Tcm Rifai/Tcm Suarni