Ticker

6/recent/ticker-posts

Pelaku Pemalakan Mandor Proyek di Medan Petisah Diciduk Unit Reskrim Polsek Medan Baru










TCM Medan.,— Aksi premanisme yang meresahkan warga di Kecamatan 
Medan Petisah akhirnya terhenti. Unit Reskrim Polsek Medan Baru dengan sigap meringkus seorang pria yang diduga kuat memalak mandor proyek pembangunan ruko di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur I.

Pelaku bernama Ferry Sihotang alias Baron (51), yang selama ini dikenal kerap membuat resah para pekerja proyek di kawasan tersebut.

Peristiwa pemalakan itu terjadi pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, mandor proyek bernama Ahmad Riansyah Lubis didatangi pelaku yang langsung mengamuk dan mengeluarkan ancaman.

“Kalian kasih dulu uang pemuda setempat sini. Kalau tidak, jangan kerja di sini, nanti ku ributin tempat kalian ini!” teriak Baron dengan nada tinggi.



Merasa terdesak dan takut terjadi keributan, korban memanggil kepala lingkungan untuk menengahi. Namun situasi tetap panas hingga akhirnya korban meminjam uang dari kepala lingkungan dan memberikannya kepada pelaku agar masalah tidak melebar.

Tak terima dengan tindakan pemerasan itu, korban langsung melapor ke Polsek Medan Baru.





Berbekal laporan tersebut, Selasa, 11 November 2025 pukul 15.30 WIB, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan bergerak setelah menerima informasi keberadaan pelaku di sekitar Jalan Surau. Tak butuh waktu lama, Baron berhasil diamankan saat sedang berjalan di Jalan Pabrik Tenun.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pekerja proyek.

Kini Baron telah digelandang ke Mako Polsek Medan Baru beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendri Aritonang, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukumnya.

“Setiap tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas,” tegasnya.


Tcm Ridho/Tcm Bintang