Tcm Tapanuli Utara., Pomparan Raja Sonakmalela menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas langkah cepat Polres Tapanuli Utara dalam menangani kasus pelecehan terhadap seorang anak berusia 4,5 tahun di wilayah tersebut. Respons sigap kepolisian dinilai menjadi wujud nyata komitmen dalam melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak.
Tengku Pardede, salah satu tokoh Pomparan Raja Sonakmalela di Toba, menegaskan bahwa tindakan tegas aparat kepolisian telah memberikan rasa aman bagi keluarga korban serta masyarakat luas.
“Keluarga Besar Sonakmalela Sedunia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Taput dan seluruh jajaran. Langkah yang cepat dan terukur ini sangat berarti bagi keluarga korban dan memberikan keyakinan bahwa hukum tetap bekerja melindungi warga,” katanya pada Jumat (14/11/2025).
Penasihat hukum ibu korban, Adv. Daniel Simanggunsong, S.H., M.H., Direktur Dalihan Natolu Law Firm, juga mengapresiasi profesionalisme Polres Taput. Ia menilai proses penanganan berjalan sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan hingga penetapan dan penahanan tersangka.
Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memerangi kekerasan seksual dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak.
Daniel juga berharap pemerintah daerah dan lembaga terkait dapat memberikan dukungan moral serta pendampingan psikologis kepada korban, agar proses pemulihan berjalan dengan baik.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, terlebih terhadap anak. Anak-anak adalah generasi penerus yang wajib kita jaga dan lindungi bersama,” ujarnya.
Kasus ini sendiri telah dilaporkan sejak 19 Januari 2025. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti, Polres Taput akhirnya mengamankan dan menahan tersangka pada 07 November 2025.
Elvis Simangunsong, salah satu tokoh masyarakat Tapanuli Utara, turut menyampaikan dukungan penuh kepada kepolisian dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
Dengan adanya apresiasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang berani melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pelecehan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat demi melindungi generasi muda.
Tcm Resky/Tcm Bulan