Tcm Batu Bara.,-- Aroma skandal besar kembali menyeruak dari jajaran penegak hukum di Kabupaten Batu Bara. Seorang perwira tinggi, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan, kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya setoran fantastis mencapai Rp2 miliar dari seorang bandar narkoba kelas kakap berinisial MD alias Bento.
Informasi yang beredar menyebut bahwa Bento yang ditengarai mengendalikan jalur peredaran narkoba dari Malaysia menuju Tanjung Tiram diduga kuat memiliki “Jalur Khusus” yang membuat operasinya berjalan mulus dan sistematis.
Diduga awal mula adanya setoran saat adanya penangkapan irawan dan mulai membongkar jaringan bayangan dan kabar ini menjadi memanas, setelah penangkapan seorang Irawan dan dari informasi yang dihimpun, muncul dugaan adanya koordinasi antara pelaku dan oknum aparat dalam lingkup satuan narkoba Polres Batu Bara.
Barang bukti yang disita diduga terkait langsung dengan jaringan Bento dan dikabarkan sempat disimpan di Desa Pahlawan, Tanjung Tiram.
Kasus Bento Diduga “Menghilang” Setelah Diamankan Publik Pun Bertanya: Ada Apa Ini Dengan Kepolisian?
Yang makin menggemparkan, Bento disebut sempat diamankan oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara pada Juli lalu. Namun, kasusnya mendadak tidak berlanjut. Nara sumber menyebutkan bahwa hal itu terjadi setelah adanya dugaan pembayaran Rp.2 miliar, memunculkan spekulasi bahwa kasus sengaja “dikondisikan”.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai penghentian kasus tersebut. Namun di bulan Agustus 2025 masih ratusan kilogram narkoba masuk lagi yang Satu mobil “Dikorbankan” untuk pengalihan, banyaknya jalur masuk narkoba dari Malaysia ke wilayah Kampung Nipah, Labuhan Ruku kembali disebut beroperasi dan jumlahnya tak main-main ada ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu butir ekstasi.
Tiga mobil disebut diberangkatkan menuju Jakarta dan Palembang.
Sumber menyebut satu mobil sengaja diserahkan untuk ditangkap, sebagai pengalihan, dengan kompensasi Rp30 juta per kilogram kepada Bento.
Penangkapan ini memang sempat dirilis resmi Polres Batu Bara, dengan barang bukti 28 kg sabu dan 60.940 butir ekstasi.
Spekulasi makin liar yang disinyalir ada kolaborasi antara bandar dan oknum aparat, serangkaian kejadian ini namun tak jelas rilies dan tanpa adanya klarifikasi resmi, spekulasi liar pun makin membesar di tengah masyarakat.
Respons Polres Batu Bara hanya singkat namun minim penjelasan.
Ketika dikonfirmasi, Humas Polres Batu Bara hanya memberikan jawaban seadanya dan hanya akan meneruskan pertanyaan tersebut kepada Satres Narkoba.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan melalui pesan WhatsApp menegaskan:
“Tidak benar dugaan berita itu pak.”
Namun hingga kini belum ada penjelasan mendalam atau konferensi pers untuk meredam isu yang terus bergulir.
Publik Mendesak Transparansi serta Kredibilitas Polisi Dipertaruhkan. Banyknya desakan dari masyarakat dan pemerhati hukum kini menguat agar Polres Batu Bara memberikan penjelasan terbuka dan menyeluruh. Transparansi dianggap wajib untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Tanpa itu, kecurigaan dan ketidakpercayaan akan terus membesar.
Tcm Tim/Tcm Bintang