Ticker

6/recent/ticker-posts

Skandal Dugaan Pelecehan Seksual Guncang Dunia Advokat di Bantaeng, Polisi Resmi Naikkan Status ke Penyidikan



TCM BANTAENG, INDONESIA.— Dunia bantuan hukum di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, diguncang skandal serius. Seorang oknum pengacara berinisial F, yang bernaung di Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Bantaeng, kini berada di bawah sorotan tajam aparat penegak hukum setelah laporan dugaan pelecehan seksual terhadap stafnya resmi naik ke tahap penyidikan.


Kepolisian Resor Bantaeng memastikan, perkara ini tidak lagi berada pada tahap awal. Setelah melalui proses gelar perkara, penyidik menyimpulkan adanya indikasi kuat peristiwa pidana yang layak ditindaklanjuti secara hukum.


Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantaeng, AKP Gunawan Amin, SH, Rabu (14/1/2026).
“Kami tidak tinggal diam. Perkara ini sudah melalui gelar perkara dan secara resmi telah naik ke tahap penyidikan,” tegas Gunawang.


Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial E, seorang staf internal YBH Bantaeng, yang melapor ke polisi pada 24 Desember 2025. Laporan tersebut langsung memicu penyelidikan intensif oleh penyidik, termasuk pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta terlapor.
“Sejak laporan masuk, penyidik langsung bekerja. Seluruh pihak yang berkaitan telah kami mintai keterangan, termasuk terlapor,” lanjutnya.


Naiknya status perkara ke tahap penyidikan menandai bahwa aparat penegak hukum telah menemukan indikasi awal terpenuhinya unsur pidana, sebuah fase krusial yang membuka jalan bagi penetapan tersangka apabila hasil penyidikan menguat.


AKP Gunawang menambahkan, penyidik masih akan melakukan gelar perkara lanjutan guna memfinalkan konstruksi hukum kasus ini.
“Jika dari hasil penyidikan terbukti memenuhi unsur pidana, maka status terlapor akan dinaikkan menjadi tersangka,” pungkasnya.


Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan institusi yang seharusnya menjadi benteng keadilan dan perlindungan hukum. Publik kini menanti, apakah hukum akan berdiri tegak tanpa pandang jabatan dan profesi.


Tcm Rifai/Tcm Sdj