Ticker

6/recent/ticker-posts

WACANA "STOK AMAN BBM" DARI PEMERINTAH DAN PERTAMINA TIDAK SESUAI FAKTA DILAPANGAN, JANGAN TUNGGU API BERKOBAR! SPBU BUNGKU MOROWALI DISOROT KARENA KERUMUNAN DAN AKTIVITAS JERIKEN TAK TERKENDALI



TCM MOROWALI.,- Pemandangan padat dan semrawut di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, memantik sorotan tajam publik.


Dokumentasi yang diterima redaksi pada Jumat, 11 September 2026, memperlihatkan area SPBU dipenuhi kendaraan dan aktivitas masyarakat. Sejumlah jeriken serta wadah plastik juga tampak berada di sekitar area operasional.


Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan serius bahwa sejauh mana pengawasan terhadap tata kelola, keselamatan, dan distribusi BBM di lokasi tersebut berjalan.
Publik tentu berhak mendapatkan pelayanan BBM yang aman, tertib, dan adil. Sebab SPBU bukan sekadar tempat transaksi bahan bakar, melainkan fasilitas yang memiliki tingkat risiko keselamatan tinggi.

KERUMUNAN DI AREA BBM SOAL SEPELE ATAU BOM WAKTU?

Kepadatan kendaraan dan kerumunan di area pengisian BBM tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa.
Di tengah keberadaan bahan bakar yang mudah terbakar, sistem antrean, pengaturan kendaraan, akses keluar-masuk, serta pengawasan petugas semestinya berjalan secara disiplin.
Jika pengaturan lemah, risiko kecelakaan maupun kebakaran dapat meningkat.


Pertanyaannya sederhana apakah kondisi seperti ini sudah masuk dalam radar pengawasan pihak berwenang?
Masyarakat tidak seharusnya diminta menunggu sampai terjadi insiden untuk kemudian dilakukan pembenahan.
Keselamatan publik harus dicegah sebelum menjadi berita duka.

TUMPUKAN JERIKEN MEMUNCULKAN TANDA TANYA BESAR

Keberadaan sejumlah jeriken dan wadah plastik di sekitar area SPBU juga menjadi perhatian.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai untuk apa BBM diisi ke dalam wadah tersebut, siapa penerimanya, berapa volumenya, serta apakah seluruh proses tersebut telah memenuhi ketentuan keselamatan dan distribusi BBM yang berlaku.


Redaksi menegaskan, keberadaan jeriken dalam dokumentasi belum dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi penimbunan atau penyalahgunaan BBM.
Namun, apabila kondisi tersebut berlangsung secara berulang dan dalam jumlah besar, sudah semestinya dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat.


Sebab apabila BBM yang semestinya dapat diakses masyarakat justru berpotensi terkonsentrasi pada pihak tertentu, persoalannya bukan lagi sekadar antrean.
Itu menyentuh persoalan keadilan dalam pelayanan publik.

PERTAMINA DAN INSTANSI TERKAIT JANGAN TUTUP MATA

Kondisi di lapangan semestinya menjadi momentum bagi pengelola SPBU, Pertamina, pemerintah daerah, serta instansi pengawas terkait untuk melakukan pengecekan.
Pengawasan tidak cukup hanya berdasarkan laporan administratif.



Turun ke lapangan. Lihat kondisi sebenarnya. Periksa mekanismenya. Telusuri distribusinya. Pastikan keselamatannya.
Jika seluruh aktivitas ternyata telah sesuai ketentuan, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang terang agar tidak muncul prasangka.
Namun jika ditemukan pelanggaran, maka tindakan harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

JANGAN BIARKAN BBM MENJADI LAHAN PRAKTIK YANG MERUGIKAN PUBLIK

BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat. Karena itu, distribusinya harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan konsumen maupun kepentingan publik.


Kondisi SPBU yang semrawut juga tidak boleh dinormalisasi.
Ketertiban bukan pilihan. Keselamatan bukan formalitas. Pengawasan bukan sekadar laporan di atas meja.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap liter BBM yang disalurkan benar-benar melalui mekanisme yang aman, tertib, transparan, dan sesuai aturan.

KONTROL SOSIAL BUTUH PEMBUKTIAN DAN PENGAWASAN BUKAN SEKADAR SEREMONIAL

Sorotan publik terhadap kondisi SPBU Bungku harus dijawab dengan tindakan nyata.
Pengelola SPBU perlu melakukan pembenahan terhadap sistem antrean dan keselamatan. Instansi pemerintah terkait perlu memastikan mekanisme distribusi berjalan sesuai aturan. Pertamina dan pihak pengawas sektor energi juga dituntut memastikan standar operasional benar-benar diterapkan di lapangan.


Jangan sampai pengawasan baru bergerak setelah muncul korban. Jangan sampai tindakan baru dilakukan setelah api berkobar.
Publik menunggu jawaban, bukan sekadar pembenaran.
Redaksi 3SULA CONTROL MEDIA membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pengelola SPBU, Pertamina, maupun instansi terkait untuk menjelaskan kondisi yang menjadi sorotan tersebut.
Karena pada akhirnya, BBM adalah kebutuhan masyarakat. Pelayanannya harus aman. Distribusinya harus adil. Dan setiap dugaan penyimpangan wajib diperiksa secara transparan.

3SULA CONTROL MEDIA

Kontak WA: 08111293457/085398021979


TCM TIM/TCM SDJ