Ticker

6/recent/ticker-posts

Dugaan Pelanggaran Berlapis di Proyek Puskesmas Sibanggor Jae: Alat Salah, Target Gagal, K3 Absen



Tcm Mandailing Natal.,- Proyek pembangunan Puskesmas Sibanggor Jae kembali menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai dari anggaran negara itu diduga sarat masalah, mulai dari keterlambatan penyelesaian pekerjaan, penggunaan alat yang tidak sesuai spesifikasi lelang, hingga lemahnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).


Pantauan langsung di lokasi proyek pada Kamis, 25 Desember 2025, menunjukkan pekerjaan masih berlangsung, meskipun masa pelaksanaan sebagaimana tercantum pada papan informasi proyek telah berakhir pada hari yang sama. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen pelaksana dalam menuntaskan pekerjaan sesuai kontrak.


Sorotan kian menguat setelah keterangan salah seorang operator molen, Hermansyah Lubis, yang mengaku selama proses pengecoran proyek hanya menggunakan mixer molen konvensional.
“Selama pengerjaan selalu pakai mixer molen. Kalau tidak pakai molen, kerjaan agak lambat, makanya dipakai supaya cepat,” ujar Hermansyah di lokasi proyek.
Padahal, berdasarkan dokumen persyaratan lelang, alat utama yang dipersyaratkan adalah self loading concrete mixer, peralatan modern yang dirancang untuk menjamin presisi takaran material, mutu beton, serta efisiensi waktu pekerjaan.


Penggunaan alat yang tidak sesuai ini memicu dugaan pelanggaran spesifikasi teknis kontrak.
Hermansyah mengaku baru bekerja sekitar dua minggu dan tidak mengetahui proses pekerjaan pada tahap awal pembangunan.
“Kalau soal lantai atau pekerjaan sebelumnya, saya tidak tahu dan tidak bisa komentar,” katanya.



Lebih mengkhawatirkan, ia juga mengungkapkan minimnya pengawasan teknis di lapangan. Selama bekerja, Hermansyah mengaku tidak pernah berinteraksi dengan kepala tukang maupun konsultan pengawas proyek.
“Saya tidak tahu kepala tukang dan konsultan pengawas. Yang saya tahu, mandor saja yang pantau setiap hari,” ujarnya.
Selain persoalan teknis dan keterlambatan, aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian serius. Pantauan di lapangan memperlihatkan sejumlah pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan dan sepatu kerja. Kondisi ini menunjukkan penerapan standar K3 diduga diabaikan, meski proyek melibatkan pekerjaan konstruksi berisiko tinggi.

Situasi tersebut memperkuat kekhawatiran publik akan kualitas bangunan dan keselamatan tenaga kerja, sekaligus mempertanyakan efektivitas pengawasan proyek yang menggunakan dana publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi terkait keterlambatan pekerjaan, dugaan ketidaksesuaian alat dengan dokumen lelang, serta lemahnya penerapan standar K3 di lapangan.

Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan proyek fasilitas kesehatan ini dikerjakan sesuai aturan, tepat waktu, dan menjamin keselamatan pekerja, demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.


Tcm Magrifatulloh/Tcm Ridho