Ticker

6/recent/ticker-posts

Camat Bantaeng Turun Tangan, Polemik RT/RW Karatuang Diminta Dikaji Ulang



TCM BANTAENG.,- Pemerintah Kecamatan Bantaeng mengambil langkah tegas merespons dinamika penetapan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Karatuang yang menuai sorotan warga. Camat Bantaeng, Andi Andrie Pawiloi, S.A.N., memimpin langsung pertemuan perencanaan musyawarah penetapan RT/RW bersama masyarakat, yang digelar di Kantor Kelurahan Karatuang, Kamis (22/1/2026).


Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten I Asruddin, Kapolsek Kota Bantaeng IPTU Syamsul Alam, S.H., Danramil 02/Eremerasa Kapten Inf. Jufri, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para tokoh masyarakat setempat. Kehadiran unsur Forkopimcam ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.



Dalam forum tersebut disampaikan bahwa Lurah Karatuang, Irwan Arfandi, S.E., berhalangan hadir karena tengah menjalani perawatan kesehatan dan telah dirujuk ke Makassar.


Pada sesi dialog terbuka, sejumlah warga secara tegas menyuarakan aspirasi agar kebijakan penetapan RT/RW sebelumnya dikaji ulang. Warga menilai evaluasi menyeluruh penting dilakukan guna mencegah kembali terjadinya kisruh dan polemik yang berpotensi mengganggu harmoni sosial di tengah masyarakat Kelurahan Karatuang.


Menanggapi aspirasi tersebut, Camat Bantaeng menginstruksikan Pemerintah Kelurahan Karatuang segera membentuk panitia musyawarah penetapan RT/RW yang inklusif dan representatif. Panitia diminta melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta RT dan RW yang masa baktinya telah berakhir.
“Pembentukan panitia musyawarah ini adalah langkah penting untuk memastikan proses penetapan RT/RW berjalan demokratis, transparan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kelurahan Karatuang,” tegas Andi Andrie Pawiloi.



Sebagai langkah transisi, Camat Bantaeng juga mengatensi Sekretaris Lurah dan para kepala seksi agar menjalankan fungsi pelayanan kewilayahan sementara, termasuk tugas-tugas RT/RW, hingga proses musyawarah dan penetapan RT/RW yang baru rampung dilaksanakan.


Langkah ini diharapkan mampu meredam ketegangan, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat kelurahan.

Tcm Rifai/Tcm Sdj