Ticker

6/recent/ticker-posts

Sidang Tipikor yang Mengguncang, Immanuel Ebenezer Mengaku “Gembong Korupsi” di Ruang Pengadilan


Tcm Jakarta ., - Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026), mencatat peristiwa tak lazim dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Immanuel Ebenezer Gerungan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, secara terbuka menyebut dirinya sebagai “gembong korupsi” di hadapan majelis hakim.


Pernyataan itu disampaikan Noel atau sapaan Immanuel Ebenezer disaat sidang pemeriksaan perkara dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Alih-alih membantah dakwaan sebagaimana lazimnya terdakwa kasus korupsi, Noel justru melontarkan pengakuan yang bernada satiris dan provokatif.
“Saya ini gembong korupsi,” ujar Noel di ruang sidang, disaksikan majelis hakim dan para terdakwa lain. Pernyataan tersebut sontak menarik perhatian publik karena disampaikan secara terbuka dalam forum resmi pengadilan.


Perkara ini sendiri bukan kasus kecil. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kerugian negara mencapai Rp 81 miliar, dengan potensi membengkak hingga Rp 201 miliar sejak 2020. Dari jumlah tersebut, penyidik menyebut Noel menerima aliran dana sekitar Rp 3 miliar.


Namun di hadapan hakim, Noel menyebut perkara tersebut sebagai persoalan “kecil” dan tidak layak dikaitkan dengan pihak-pihak di level tertinggi negara. Pernyataan ini memicu kritik, mengingat nilai kerugian negara yang signifikan dan dampaknya terhadap tata kelola pelayanan publik.


Sidang ini juga melibatkan sepuluh terdakwa lain, termasuk Fahrurozi, mantan Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta. Majelis hakim dipimpin Nur Sari Baktiana dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.


Dalam pernyataannya, Noel turut menuding KPK membangun perkara melalui apa yang ia sebut sebagai “narasi kebohongan”. Ia menilai konstruksi hukum yang disusun penyidik sarat kepentingan dan lebih menyerupai panggung cerita ketimbang proses penegakan hukum yang objektif.


Tak berhenti di situ, Noel juga melempar isu lanjutan dengan menyebut adanya satu partai politik dan satu organisasi kemasyarakatan yang diduga terlibat dalam pusaran kasus sertifikasi K3. Meski belum menyebut nama, ia berjanji akan mengungkapnya dalam sidang berikutnya.


Pernyataan tersebut menambah dimensi baru dalam perkara ini dan berpotensi membuka babak lanjutan yang lebih luas. Publik kini menanti, apakah pengakuan yang terdengar ironis itu akan berujung pada pembuktian hukum, atau justru menjadi strategi retorika di ruang sidang.


Sidang lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat.


Tcm Bintang/Tcm Raja