Ticker

6/recent/ticker-posts

Revolusi Digital Bantaeng Dimulai, Uji Nurdin Hantam Sistem Tunai, Retribusi Kini Wajib Non-Tunai dan ASN Didorong Beralih Total




TCM BANTAENG., - Pemerintah Kabupaten Bantaeng menegaskan langkah tegas menuju revolusi tata kelola keuangan modern. Melalui High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar Selasa (24/2/2026) di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, transformasi digital resmi dipercepat, menandai berakhirnya dominasi transaksi tunai di lingkup pemerintahan daerah.


Momentum ini semakin kuat dengan peluncuran digitalisasi pembayaran retribusi persampahan dan sektor rekreasi, yang menjadi simbol perubahan nyata dalam sistem penerimaan daerah. Pemerintah menargetkan seluruh transaksi pendapatan dan belanja daerah bergerak menuju sistem non-tunai yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel.


Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzi Nurdin, menegaskan bahwa era komitmen telah berakhir dan kini saatnya implementasi konkret. Ia menolak digitalisasi hanya menjadi slogan administratif tanpa dampak nyata.
“Kita tidak boleh berhenti pada komitmen. Digitalisasi harus benar-benar berjalan, terukur, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya dengan nada serius.


Hasil kerja keras itu mulai terlihat. Peringkat digitalisasi Bantaeng melonjak tajam dari posisi 41 pada 2024 ke posisi 22 pada 2025, sebuah lompatan signifikan yang menempatkan Bantaeng sebagai salah satu daerah dengan percepatan digital tercepat di Sulawesi Selatan.


Namun, Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin itu juga menyampaikan evaluasi keras terhadap kelemahan internal. Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) masih tertinggal dan berada di zona bawah. Kondisi ini dinilai sebagai tantangan serius yang harus segera dibenahi agar transformasi digital berjalan menyeluruh, bukan parsial.


Sorotan tajam juga diarahkan pada kesiapan aparatur. Dari 3.609 ASN Bantaeng, baru 57 persen menggunakan mobile banking dan hanya 9 persen memanfaatkan QRIS. Angka ini menjadi indikator bahwa perubahan pola transaksi masih membutuhkan dorongan kuat dan disiplin kolektif.



Menurutnya, ASN harus menjadi garda terdepan, bukan justru tertinggal dalam adopsi teknologi. Pemerintah daerah pun menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah wajib mengimplementasikan transaksi non-tunai secara konsisten, mengintegrasikan sistem pendapatan dengan perbankan, serta memperkuat monitoring berbasis indikator yang jelas.


Langkah ini diperkuat melalui kolaborasi strategis dengan Bank Indonesia dan perbankan, termasuk PT Bank Sulselbar, guna memastikan infrastruktur digital berjalan optimal dan aman.


Digitalisasi bukan sekadar soal teknologi, tetapi tentang membangun pemerintahan yang bersih, efisien, dan transparan, sekaligus menutup celah praktik tidak akuntabel. Sistem berbasis digital diyakini mampu mempercepat pelayanan publik, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.


High Level Meeting TP2DD ini menjadi titik balik penting. Pemerintah Kabupaten Bantaeng mengirim pesan jelas akan transformasi digital bukan pilihan, melainkan keharusan.
“Mari kita buktikan bahwa komitmen ini benar-benar menjadi aksi nyata. Bantaeng harus bergerak maju, cepat, dan tidak boleh tertinggal,” pungkas Uji Nurdin.


Tcm Rifai/Tcm Bintang