TCM GOWA., Pemerintah Kabupaten Gowa mengguncang panggung birokrasi dengan komitmen keras memperkuat Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (13/2), Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menegaskan satu pesan tajam: tidak boleh ada lagi warga yang dipinggirkan, ditelantarkan, atau diperlakukan tidak adil!
“Setiap warga berhak hidup bermartabat, aman, dan mendapatkan pelayanan yang sama!” tegasnya lantang.
Pernyataan itu bukan sekadar retorika. Pemerintah daerah memastikan hak anak atas pendidikan berkualitas tak boleh terabaikan. Perempuan harus mendapat kesempatan kerja setara. Penyandang disabilitas wajib menikmati akses fasilitas publik tanpa hambatan.
Masyarakat adat berhak menjaga warisan leluhurnya tanpa tekanan.
Bupati menegaskan, HAM bukan slogan kosong. Ia adalah fondasi negara yang wajib ditegakkan tanpa kompromi. Pemkab Gowa kini mendorong integrasi perspektif HAM dalam setiap kebijakan, dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Langkah konkret disiapkan agar pelatihan berkelanjutan bagi aparatur, penguatan perlindungan kelompok rentan, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat ketika terjadi pelanggaran. Tak berhenti di situ, pendampingan hukum gratis bagi warga kurang mampu juga ditegaskan sebagai bagian dari komitmen keadilan sosial.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM dari Kementerian Hak Asasi Manusia, Ratih Ekarini Savitri, menegaskan bahwa HAM adalah hak dasar yang dijamin konstitusi dan wajib dilindungi negara.
Kegiatan ini bukan hanya seremoni, melainkan alarm keras bagi semua pihak: aparatur harus berubah, pelayanan publik harus berkeadilan, dan masyarakat harus berani bersuara.
Kini, pesan dari Gowa terdengar tegas dan menggigit karena hak rakyat bukan untuk ditawar, bukan untuk dipilih-pilih, melainkan untuk ditegakkan sepenuhnya tanpa diskriminasi.
Tcm Rani/Tcm Bintang