Ticker

6/recent/ticker-posts

"BPK Turun Tangan" Audit LKPD 2025 Digelar, Bupati Bantaeng ‘Warning Keras’ OPD Jangan Coba Main-Main dengan Data Keuangan!


TCM BANTAENG.,- Alarm pengawasan keuangan daerah resmi berbunyi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan turun langsung mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.


Dalam momen krusial ini, Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, mengeluarkan penegasan keras kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD): kerja sama total, data harus cepat, akurat, dan tanpa celah.


Pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Kamis, 5 Februari 2026, menjadi titik awal pemeriksaan interim yang akan menentukan arah penilaian atas tata kelola keuangan daerah. Seluruh pimpinan OPD dikumpulkan, dihadapkan langsung pada tim audit BPK dalam suasana serius dan penuh tekanan tanggung jawab.


Bupati menegaskan, pemeriksaan BPK bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi proses penting untuk menguji kewajaran laporan keuangan sekaligus integritas tata kelola pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hanya bisa diraih jika seluruh perangkat daerah bergerak serentak, solid, dan disiplin.
“Saya minta semua OPD kooperatif dan proaktif. Data harus disiapkan cepat, tepat, dan lengkap.


Rekonsiliasi pendapatan, belanja, hingga aset di BPKD wajib dituntaskan. Jangan sampai ada yang lambat atau menghambat proses,” tegasnya dengan nada serius.


Audit ini mengacu pada empat pilar utama penilaian, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern. Keempat aspek tersebut menjadi penentu kualitas dan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.
Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulsel, yang dipimpin Suci Eka Sari, mengungkapkan bahwa pemeriksaan interim akan berlangsung selama 35 hari, terdiri dari 30 hari pemeriksaan lapangan dan 5 hari on case. Proses audit sendiri telah dimulai sejak 2 Februari 2026.



Pemeriksaan ini memiliki empat misi utama: memantau tindak lanjut rekomendasi hasil audit sebelumnya, menguji efektivitas sistem pengendalian intern melalui wawancara di setiap OPD, menilai kepatuhan terhadap regulasi, serta melakukan pemeriksaan substantif terbatas.


Fokus pengujian akan diarahkan pada enam akun krusial yang rawan kesalahan dan berdampak besar, yakni kas, belanja modal, belanja barang dan jasa, persediaan, serta aset tetap. Namun, tim BPK tidak menutup kemungkinan memperluas pemeriksaan ke akun lain jika ditemukan indikasi yang memerlukan pendalaman.


Menariknya, pelaksanaan audit kali ini bertepatan dengan bulan Ramadan. Meski demikian, penyesuaian jam kerja akan dikoordinasikan agar proses pemeriksaan tetap berjalan maksimal tanpa mengganggu ritme pelayanan pemerintahan.


Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Asruddin, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng Dr. Muh. Rivai Nur, tim BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Bantaeng.
Audit telah dimulai. Pesannya jelas dan tegas: transparansi, ketertiban administrasi, dan kecepatan respons kini menjadi harga mati bagi seluruh OPD di Bantaeng. Ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi ujian nyata bagi komitmen tata kelola keuangan yang bersih dan berkelas.

Tcm Suarni/Tcm Rifai