Ticker

6/recent/ticker-posts

Gebrakan Polresta Deli Serdang! Narkoba Senilai Rp7 Miliar Dimusnahkan, 131 Ribu Generasi Muda Diselamatkan




Tcm Deli Serdang., - Gebrakan keras kembali ditunjukkan Polresta Deli Serdang dalam perang melawan narkoba. Barang bukti narkotika dengan nilai fantastis mencapai Rp7.057.000.000 dimusnahkan dalam sebuah kegiatan resmi yang digelar di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.


Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, sebagai bukti nyata komitmen tegas aparat dalam menindak jaringan peredaran narkotika yang merusak masa depan bangsa.


Dalam pernyataannya, Kapolresta menegaskan bahwa pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir, Januari hingga Februari 2026, berhasil menorehkan hasil signifikan.
“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 131.844 jiwa generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” tegas Hendria.



Barang bukti yang berhasil disita dari berbagai operasi penindakan terdiri dari:
Sabu: 34.774,06 gram
Ganja: 5.064,15 gram
Pil ekstasi: 500 butir
Sementara barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
Sabu: 32.334,66 gram
Ganja: 4.959,91 gram
Ekstasi: 450 butir
Seluruh barang bukti tersebut berasal dari 9 kasus besar dengan total 12 tersangka, dua di antaranya perempuan.


Kapolresta menegaskan, pemusnahan dilakukan setelah adanya ketetapan hukum yang sah, serta disaksikan oleh unsur penegak hukum lainnya, yakni Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, dan BNN Kabupaten Deli Serdang.


Menurutnya, langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Deli Serdang dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.



Lebih lanjut, Hendria menegaskan bahwa momentum bulan suci Ramadan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba.
“Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku kejahatan memanfaatkan momentum apa pun. Penindakan akan terus kami lakukan secara profesional dan proporsional demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tandasnya.


Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, serta perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang.



Langkah tegas ini menjadi pesan kuat untuk perang terhadap narkoba di wilayah Deli Serdang tidak akan pernah surut. Aparat memastikan setiap gram narkotika yang beredar akan diburu hingga ke akarnya demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.


Tcm Tim/Tcm Ridho