TCM BANTAENG.,(6/08/2026)- Komitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat kembali ditegaskan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Triastuti Listiyaningsih, S.E., M.M., saat menjadi narasumber dalam Podcast CALLEDA (Cerita Apa Saja di Daerah) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Dalam dialog yang berlangsung hangat dan interaktif, Kepala Kantor membahas berbagai isu strategis di bidang pertanahan, mulai dari pentingnya tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum atas hak tanah, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, hingga pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.
Tak hanya mengulas berbagai kebijakan pertanahan, Kepala Kantor juga memperkenalkan inovasi pelayanan yang menjadi kebanggaan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng. Salah satunya adalah Rabu Malam Hari (RAMAH), layanan pertanahan yang tetap membuka loket setiap Rabu pukul 18.00–21.00 WITA untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus keperluan pertanahan pada jam kerja. Selain itu, terdapat layanan Tanya BPN, forum konsultasi pertanahan yang digelar setiap Kamis sore di Lapangan Seruni sebagai ruang dialog langsung antara masyarakat dan petugas pertanahan.
Antusiasme masyarakat terlihat dari beragam pertanyaan yang disampaikan selama podcast berlangsung. Seluruh pertanyaan dijawab secara langsung dengan penjelasan yang jelas, informatif, dan mudah dipahami sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai layanan pertanahan serta pentingnya legalitas hak atas tanah.
Melalui Podcast CALLEDA, sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng dan Kejaksaan Negeri Bantaeng semakin diperkuat dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Diharapkan, kolaborasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi pertanahan sebagai fondasi terwujudnya kepastian hukum atas hak atas tanah serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Tcm Rifai/Tcm Sdj