Ticker

6/recent/ticker-posts

Indonesia Darurat Intoleransi, Rakyat dan PNIB Desak Pemerintah Tetapkan 16 November sebagai Hari Toleransi Nasional


TCM JAKARTA, 23 September 2026 - Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) mendesak pemerintah mengambil langkah konkret menghadapi persoalan intoleransi dan diskriminasi berbasis agama dan keyakinan dengan menetapkan 16 November sebagai Hari Toleransi Nasional.


Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum PNIB, Abdur Rozaq Waluyo Wasis Nugroho alias Gus Wal. Menurut PNIB, penetapan tersebut tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi harus menjadi momentum nasional untuk memperkuat komitmen negara terhadap kebebasan beragama, penghormatan terhadap keberagaman, persatuan bangsa, serta perlindungan hak konstitusional setiap warga negara.

“Indonesia sedang menghadapi darurat intoleransi yang berkelindan dengan berbagai persoalan multidimensi. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menggerus persatuan bangsa. Negara harus hadir secara nyata, bukan hanya melalui pernyataan, tetapi melalui kebijakan yang memperkuat toleransi sebagai karakter bangsa,” tegas Gus Wal.


PNIB menyoroti sejumlah persoalan yang menurut mereka masih menjadi perhatian publik, mulai dari dugaan pelarangan kegiatan ibadah, persoalan pendirian rumah ibadah, diskriminasi berbasis agama dan keyakinan, hingga penyebaran narasi ekstrem melalui ruang digital.


Namun, kebebasan beragama dan beribadah sendiri memiliki landasan konstitusional yang jelas. Pasal 28E ayat (1) dan (2) UUD 1945 menjamin kebebasan beragama dan beribadah, sementara Pasal 29 ayat (2) menegaskan jaminan negara atas kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya. Komnas HAM juga menempatkan kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagai hak yang harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi negara.


Gus Wal secara khusus meminta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai untuk mendorong gagasan tersebut sesuai kewenangan masing-masing.


Menurut PNIB, persoalan toleransi tidak semata-mata berkaitan dengan kehidupan keagamaan, tetapi juga memiliki dimensi sosial, kebangsaan, hak asasi manusia, dan ketahanan nasional.

“Pertahanan bangsa dimulai dari kokohnya persatuan rakyat. Tidak mungkin Indonesia kuat apabila masyarakat terus dipecah oleh intoleransi. Begitu pula pembangunan sosial tidak akan berhasil tanpa adanya rasa saling menghormati antarsesama warga bangsa,” ujar Gus Wal.

PNIB juga menilai negara perlu memastikan perlindungan yang setara bagi seluruh warga negara tanpa membedakan agama, suku, ras maupun golongan. Komnas HAM menyatakan bahwa hak kebebasan beragama dan berkeyakinan mencakup kebebasan untuk memilih dan menetapkan agama atau keyakinan serta menjalankannya secara sendiri maupun bersama-sama melalui ibadah, pengamalan dan pengajaran.


Menariknya, 16 November sendiri telah dikenal secara internasional sebagai International Day of Tolerance atau Hari Toleransi Internasional, berdasarkan kesepakatan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1995. Pemerintah melalui Kementerian Agama juga selama ini memperingati tanggal tersebut sebagai momentum untuk memperkuat toleransi dan kehidupan bersama dalam keberagaman.


Karena itu, PNIB mengusulkan agar momentum global tersebut diperkuat dalam konteks kebangsaan Indonesia melalui penetapan 16 November sebagai Hari Toleransi Nasional.


Bagi PNIB, langkah tersebut harus dibarengi dengan kebijakan nyata. Peringatan nasional tidak boleh hanya menghasilkan seremoni dan slogan, tetapi harus menjadi pengingat bahwa keberagaman Indonesia membutuhkan perlindungan, penghormatan dan penegakan hukum yang konsisten.

“Toleransi bukan sekadar slogan. Toleransi adalah jati diri dan karakter bangsa Indonesia serta pondasi utama kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tegas Gus Wal.

Ia mengajak seluruh elemen pemerintah, masyarakat sipil, tokoh agama, pemuda dan seluruh komponen bangsa menjadikan toleransi sebagai kekuatan untuk menjaga persatuan nasional.

“Indonesia didirikan di atas semangat Bhinneka Tunggal Ika. Jangan sampai intoleransi terus berkembang hingga mengancam masa depan bangsa. Kami mengajak pemerintah menjadikan 16 November sebagai Hari Toleransi Nasional agar menjadi simbol komitmen negara dalam menjaga persatuan, melindungi kebebasan beragama, serta mencegah berkembangnya intoleransi, radikalisme, anarkisme dan terorisme di Indonesia,” pungkas Gus Wal.


Tcm Sdj/Tcm Ridho