TCM JAKARTA.,- Jagat media sosial dan lingkungan kampus dihebohkan oleh pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdi Maludin, yang mengaku menerima uang usai pertemuannya dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam momentum aksi demonstrasi mahasiswa.(25/06/2026)
Pengakuan tersebut menjadi sorotan publik setelah video pernyataannya beredar luas di media sosial. Dalam video yang viral, Abdi mengakui menerima sebagian dana yang disebut berkaitan dengan koordinasi massa menjelang aksi demonstrasi.
Polemik kian memanas setelah pihak Universitas Bung Karno mengambil langkah tegas. Melalui keterangan resmi, kampus memutuskan menonaktifkan sementara Abdi dari jabatannya sebagai Ketua BEM FH UBK hingga proses investigasi internal selesai dilakukan.
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga objektivitas pemeriksaan dan memastikan seluruh fakta dapat diungkap secara transparan.
Menurut Daniel, dalam proses klarifikasi yang dilakukan pihak kampus, Abdi mengakui telah menerima uang sebesar Rp20 juta. Dana tersebut, menurut pengakuannya, kemudian dibagikan kepada sejumlah mahasiswa dari beberapa fakultas.
Kasus ini sontak memicu berbagai reaksi dari kalangan mahasiswa, akademisi, hingga masyarakat luas. Banyak pihak mendesak agar investigasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
Di tengah derasnya perhatian publik, pihak kampus menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Karena itu, seluruh informasi yang beredar masih perlu diverifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesimpulan prematur.
Hingga kini, kasus tersebut terus menjadi perhatian dan berkembang menjadi salah satu isu yang paling banyak diperbincangkan di lingkungan mahasiswa maupun media sosial. Publik menantikan hasil investigasi resmi yang diharapkan dapat mengungkap fakta secara terang dan akuntabel.
Tcm Tim/Tcm Sdj