Tcm Medan., Manajemen PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala) mendesak Polres Padanglawas segera mengusut tuntas aksi perusakan, penjarahan, dan pembakaran yang menimpa aset perusahaan pada Selasa dini hari, 18 November 2025. Desakan ini disampaikan kuasa hukum perusahaan, Syahrizal Efendi Lubis, SH, MKn, Kamis (20/11).
“Kami meminta Polres Padanglawas segera memproses dan mengungkap seluruh pelaku penjarahan serta pembakaran yang terjadi di kebun PT Barapala pada 18 November lalu,” tegas Syahrizal.
Sebelumnya, pada Senin (17/11), mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FDMAKSU) bersama masyarakat melakukan aksi damai di areal PT Barapala. Namun, pasca aksi tersebut terjadi kericuhan antara kelompok massa dan pihak sekuriti perusahaan, yang mengakibatkan korban luka dari kedua belah pihak.
“Ada dua anggota pengamanan kami yang mengalami luka pada bagian kepala akibat pemukulan, yakni saudara Achmad dan Yesaya,” ungkapnya.
Kericuhan berlanjut pada Selasa dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, dengan tindakan penjarahan, perusakan, hingga pembakaran sejumlah fasilitas perusahaan.
Manajemen menyebut aksi yang terjadi pada jam tersebut sudah tidak sesuai aturan karena melampaui batas waktu yang diperkenankan untuk melakukan penyampaian pendapat di muka umum.
Aset yang dibakar dan dirusak antara lain mess karyawan, gudang, serta beberapa kendaraan operasional. Perusahaan mengaku mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit.
“PT Barapala menyayangkan aksi damai yang berubah menjadi tindakan anarkis dan merugikan perusahaan,” ujar Syahrizal.
Pihak perusahaan menegaskan bahwa PT Barapala memiliki legalitas lengkap dalam operasional perkebunannya. Manajemen juga menyatakan kesediaan berdialog untuk memberikan penjelasan terkait legalitas kepada masyarakat.
Selama ini, kata Syahrizal, perusahaan telah menjalin kemitraan dengan enam desa sekitar melalui pembangunan kebun plasma. Saat ini, PT Barapala juga telah memberikan kompensasi sebagai bentuk realisasi awal sebelum pembangunan kebun plasma dilaksanakan.
“Kami berharap hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat tetap terjaga. Ke depan, suasana harus semakin kondusif,” ucapnya
Hingga saat ini, perusahaan menerima laporan masih adanya penjarahan atau pemanenan ilegal di areal perkebunan. Karena itu, PT Barapala kembali meminta Polres Padanglawas segera mengambil langkah tegas.
Tcm Tim/Tcm Sdj