Ticker

6/recent/ticker-posts

Perjudian Dadu dan Sabung Ayam Bebas Beroperasi di Binjai Barat, Warga Pertanyakan Fungsi Penegakan Hukum




Tcm Sumatera Utara., - Aktivitas perjudian dadu dan sabung ayam yang diduga milik seorang bandar berinisial “Cabak” di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, hingga kini dilaporkan masih bebas beroperasi secara terang-terangan.


Ironisnya, praktik ilegal tersebut berlangsung tanpa hambatan berarti, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat. Kondisi ini sekaligus dinilai sebagai tantangan terbuka terhadap Kapolres Binjai yang baru menjabat, AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., serta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.


Hasil pantauan awak media di lokasi pada Minggu (11/1/2026) menunjukkan, arena judi dadu disebut beroperasi setiap hari, sementara sabung ayam digelar rutin setiap Kamis dan Minggu. Aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka dan ramai dikunjungi pemain dari berbagai daerah.



Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa omzet perjudian di lokasi tersebut diduga mencapai puluhan juta rupiah per hari dalam setiap putaran permainan. Besarnya perputaran uang ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai fungsi pengawasan aparat hukum di wilayah Binjai Barat.
“Sudah lama kami resah. Judi ini bukan baru kemarin, tapi bertahun-tahun. Anehnya, lokasi ini seperti zona aman,” ujar seorang warga berinisial S (43). Ia menambahkan, masyarakat berharap aparat benar-benar menutup praktik perjudian tersebut, bukan sekadar datang melakukan dokumentasi.


Lebih mencengangkan, para pemain disebut tidak memiliki rasa takut terhadap penggerebekan. Bahkan, pemain yang kalah masih diberi uang ongkos pulang atau yang dikenal dengan istilah “onces”, menandakan pengelolaan perjudian dilakukan secara terstruktur dan profesional.


Di tengah situasi tersebut, beredar pula dugaan adanya aliran setoran atau “rembang pati” kepada oknum tertentu. Dugaan ini mencuat lantaran hingga kini belum terlihat tindakan tegas, meski praktik perjudian berlangsung secara terbuka. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.



Warga Limau Sundai menegaskan, bila penindakan tak kunjung dilakukan, keresahan sosial berpotensi meningkat. “Kalau aparat lambat bertindak, jangan salahkan warga bila bertindak sendiri,” tegas S.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S., S.H. belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan awak media melalui pesan WhatsApp pada Selasa (13/1/2026).


Konfirmasi serupa juga telah disampaikan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, S.E., M.M., namun hingga kini belum memperoleh jawaban.
Awak media masih membuka ruang hak jawab dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak kepolisian guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan. 


Tcm Tim/Tcm Bintang