Tcm Bantaeng.,- Implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari di Kabupaten Bantaeng memasuki tahap evaluasi. Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev), Kamis (5/11/2026), guna memastikan pelaksanaan program berjalan optimal serta memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Triastuti Listiyaningsih, S.E., M.M., dan dihadiri perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantaeng.
Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam mengukur pelaksanaan layanan PERINTIS 10 Hari, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi yang memiliki keterkaitan dalam proses pelayanan peralihan hak atas tanah.
Namun, keberhasilan sebuah program pelayanan publik tentu tidak cukup hanya diukur dari terlaksananya rapat koordinasi dan evaluasi. Hal yang paling penting adalah sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan kemudahan, kepastian prosedur, transparansi biaya, serta ketepatan waktu penyelesaian layanan.
Program PERINTIS 10 Hari diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi dan menghadirkan proses peralihan hak atas tanah yang lebih efektif, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.
Karena itu, evaluasi berkala perlu diarahkan pada identifikasi kendala teknis, sinkronisasi data antarinstansi, efektivitas koordinasi, serta kepastian pelaksanaan standar waktu pelayanan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan agar semakin profesional, mudah, dan terpercaya.
Ujian sesungguhnya dari PERINTIS 10 Hari bukan sekadar keberhasilan menjalankan program, melainkan pembuktian bahwa masyarakat memperoleh pelayanan sesuai standar waktu, prosedur yang jelas, dan kepastian hukum atas hak tanahnya.
Pelayanan publik yang berkualitas bukan hanya tentang janji percepatan, tetapi tentang hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Melayani, Profesional, Terpercaya.
Tcm Rifai/Tcm Bintang