Ticker

6/recent/ticker-posts

YAYASAN KELUARGA, KEPSEK ISTRI, SUAMI PANITIA: SIAPA YANG AWASI DANA REVIT TK KHAIRUL UMMAH?


 


TCM MAKASSAR.,- Polemik pembangunan di TK Khairul Ummah kembali mencuat ke publik. Bukan karena persoalan pribadi, melainkan karena hingga kini bangunan yang bersumber dari Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan (Revit) diduga belum selesai sesuai target, namun justru ramai diperbincangkan di media sosial dan grup WhatsApp kepala sekolah.

Tim Investigation dan Monitoring LMR-RI Komwil Sulawesi Selatan yang melakukan monitoring menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Diantaranya pekerjaan yang dinilai belum rampung, mulai dari material seng, lantai, hingga beberapa item lain yang belum terpasang, padahal proses pembangunan telah berjalan.

"Kami datang bukan untuk mencari kesalahan. Kami datang untuk memastikan dana Revit ini digunakan sesuai RAB, Juknis Perencana, dan diawasi oleh Pengawas. Kalau memang masih proses, tunjukkan jadwal penyelesaiannya secara tertulis," ujar Ketua Investigation & Monitoring LMR-RI Komwil Sulsel Syofyan Sjamsuddin, S.H kepada media, Kamis (05/11/2026).

KEPSEK MINTA DITULIS DI BUKU TAMU, LALU KLAIM SUDAH KONSULTASI KE KEJAKSAAN

Dalam klarifikasinya di media sosial, Kepala Sekolah TK Khairul Ummah, Patmawati, menyebut pihaknya telah memfungsikan semua Panitia P2SP, memiliki jadwal mengontrol pembangunan, dan meminta setiap tamu yang datang untuk menuliskan maksud dan temuannya di buku tamu agar ada bukti fisik.

Namun dalam status berikutnya, Kepsek tersebut juga menulis bahwa lembaga tersebut adalah milik yayasan keluarga, dirinya sebagai Kepsek, suaminya sebagai Pengurus Yayasan sekaligus ikut dalam kepanitiaan pembangunan.



Yang menjadi sorotan tim LMR-RI, Kepsek tersebut kemudian menulis status yang mengklaim telah mendapat jawaban dari Kasi Intel Kejaksaan yang menyebut proyek tersebut aman dan dapat dilanjutkan.

"Kalau memang sudah ada keterangan dari Kejaksaan bahwa proyek ini aman, kami minta tunjukkan surat tertulisnya. Jangan hanya status WhatsApp. Surat resmi itu yang akan menghentikan semua polemik," tegas Ketua Tim LMR-RI.

LMR-RI menilai, klaim lisan tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk menyatakan sebuah proyek yang bersumber dari dana negara telah sesuai prosedur. Yang sah adalah dokumen: RAB, Kontrak, Gambar Perencana, Laporan Pengawas, dan Laporan Progres Fisik.

BUKAN SOAL KEINGINAN, TAPI SOAL DANA NEGARA

Di grup WhatsApp Silaturahmi Kepsek, polemik ini berkembang menjadi isu bahwa viralnya TK Khairul Ummah disebabkan karena ada keinginan yang tidak terpenuhi. Bahkan muncul candaan soal dana Revit yang dikaitkan dengan kunjungan luar negeri dan villa.

LMR-RI menegaskan, pihaknya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam persoalan ini.

"Ini bukan soal keinginan siapa-siapa. Ini soal dana Revit, dana negara untuk pendidikan anak. Kalau Revit belum selesai, wajar kalau publik bertanya. Yang kami minta hanya satu: transparansi," kata Tim LMR-RI.

LMR-RI MINTA 4 DOKUMEN

Untuk mengakhiri polemik di media sosial, LMR-RI Komwil Sulsel secara resmi meminta kepada pihak TK Khairul Ummah dan Yayasan untuk membuka:

1.  Copy RAB Pembangunan

2.  Copy Juknis / Gambar Perencana

3.  Laporan Pengawas dan Foto Progres Fisik

4.  SK Kepanitiaan P2SP

Pihak LMR-RI juga telah menyiapkan surat permintaan klarifikasi resmi kepada pihak sekolah dengan tembusan ke Dinas Pendidikan dan Aisyiyah Cabang terkait, agar penyelesaian Revit ini tidak lagi menjadi perdebatan di status WhatsApp, melainkan diselesaikan melalui dokumen.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak TK Khairul Ummah belum memberikan jawaban tertulis atas permintaan dokumen tersebut. Media TCM masih membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait.

Tcm Rifai/Tcm Sdj