Ticker

6/recent/ticker-posts

Rp.11 Miliar Bukan Uang Kecil! 29 Proyek Revitalisasi TK/PAUD Bantaeng Dituntut Transparan dan Akuntabel



Tcm Bantaeng.,- Anggaran pemerintah pusat sebesar Rp11.018.500.000 atau lebih dari Rp11 miliar untuk program Revitalisasi Satuan Pendidikan jenjang TK/PAUD di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian serius dalam pengawasan penggunaan uang negara.


Berdasarkan data yang ditampilkan dalam Peta Revitalisasi Satuan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sebanyak 29 sekolah TK/PAUD di Kabupaten Bantaeng tercatat sebagai penerima bantuan revitalisasi Tahun Anggaran 2026.


Nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah tersebut bukan angka kecil. Karena itu, pelaksanaan program tidak boleh hanya dinilai dari laporan administrasi maupun dokumentasi penyelesaian pekerjaan. Kualitas bangunan, kesesuaian spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta manfaat nyata bagi peserta didik harus menjadi tolok ukur utama.(5/11/2026)

29 SEKOLAH, Rp11 MILIAR, PENGAWASAN TIDAK BOLEH SETENGAH HATI

Adapun 29 satuan pendidikan penerima bantuan berdasarkan data tersebut meliputi:



1.KB Angin Mammiri – 2.Rp396.700.000
3.KB Az-Zahrah – Rp775.000.000
4.KB Ceria – Rp267.700.000
5.KB Khairul Ummah – Rp489.500.000
6.KB Khairul Ummah Sabbanynyang – Rp331.600.000
7.KB Nur Khalifah II – Rp511.300.000
8.TK Aisyiyah Bustanul Athfal Cabang Bantaeng – Rp585.900.000
9.TK Aisyiyah Bustanul Athfal Katabung – Rp261.500.000
10.TK Al-Washilah Moti – Rp260.300.000
11.TK Arumi – Rp168.200.000
12.TK Batulanggaya Cerdas – Rp260.400.000
13.TK Cahaya Fajar Bungeng – Rp431.200.000
14.TK Chamsyah – Rp415.900.000
TK Handayani PGRI – Rp103.400.000
15.TK Handayani PGRI Kampung Beru – Rp501.200.000
16.TK Hati Mulia – Rp464.700.000
17.TK Insan Mubarak – Rp1.200.000.000
18.TK Khairul Ummah – Rp96.900.000
19.TK Khairul Ummah 2 – Rp268.500.000
20.TK Khairul Ummah 3 Sabbanynyang – Rp340.500.000
21.TK Mubarak – Rp444.200.000
22.TK Negeri Pembina – Rp311.000.000
23.1TK Negeri Pertiwi Bantaeng – Rp315.900.000
24.TK Negeri Pertiwi Pullaweng – Rp97.600.000
25.TK Nur Khalifah 3 – Rp132.700.000
26.TK Nurul Iman – Rp151.100.000
27.TK Ridha Onto – Rp871.800.000
28.TK Taqwa Batu Tiroa – Rp423.300.000
29.TK Terpadu Jabal Nur – Rp140.500.000

ANGGARAN BESAR HARUS SEJALAN DENGAN KUALITAS PEKERJAAN

Besarnya alokasi anggaran tersebut menuntut adanya pengawasan yang serius, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sejumlah aspek penting harus menjadi perhatian, mulai dari kesesuaian anggaran dengan volume pekerjaan, kualitas material konstruksi, ketebalan dan kekuatan bangunan, spesifikasi teknis, progres pekerjaan, hingga kesesuaian hasil akhir dengan petunjuk teknis program revitalisasi.


Tidak kalah penting, transparansi pengelolaan dana dan kelengkapan laporan pertanggungjawaban (LPJ) juga harus menjadi perhatian.
Jangan sampai bangunan terlihat selesai secara visual, tetapi kualitas konstruksinya tidak sebanding dengan anggaran yang telah dialokasikan.



Uang negara harus menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman, layak, berkualitas, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

PERS DAN LSM HARUS BERANI MENJALANKAN FUNGSI KONTROL SOSIAL

Dalam konteks ini, insan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) memiliki ruang dan tanggung jawab untuk ikut mengawal pelaksanaan program melalui kontrol sosial yang profesional.


Pengawasan bukan berarti mencari-cari kesalahan, apalagi menghakimi pihak tertentu tanpa bukti. Namun, memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan sesuai peruntukan dan menghasilkan pembangunan sebagaimana mestinya.


Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian di lapangan, diperlukan dokumentasi, pengumpulan bukti, konfirmasi kepada pihak terkait, serta penelusuran berdasarkan ketentuan yang berlaku.


Prinsipnya sederhana untuk jangan menuduh tanpa bukti, tetapi jangan pula membiarkan persoalan apabila ditemukan fakta yang patut dipertanyakan.

PUBLIK MENUNGGU BUKTI, BUKAN SEKADAR LAPORAN

Dengan total anggaran mencapai Rp. 11.018.500.000 untuk 29 satuan pendidikan, pelaksanaan revitalisasi TK/PAUD di Kabupaten Bantaeng patut mendapatkan perhatian publik.

Pertanyaan mendasarnya bukan sekadar berapa besar anggaran yang dikucurkan, melainkan sejauh mana anggaran tersebut benar-benar diwujudkan menjadi bangunan pendidikan yang berkualitas.

Apakah seluruh pekerjaan telah sesuai spesifikasi? 

Apakah material yang digunakan memenuhi standar? 

Apakah volume pekerjaan sebanding dengan anggaran? 

Dan apakah hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik?



Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui keterbukaan informasi dan pemeriksaan langsung terhadap realisasi pekerjaan.

Program revitalisasi pendidikan jangan sampai berhenti pada keberhasilan penyerapan anggaran dan kelengkapan dokumen administratif.

Rp11 MILIAR BUKAN UANG KECIL. SETIAP RUPIAH HARUS BISA DIPERTANGGUNGJAWABKAN!

Kini, masyarakat menunggu bagaimana pelaksanaan program revitalisasi di 29 sekolah tersebut direalisasikan.
Sebab, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak diukur dari besarnya anggaran yang diumumkan, melainkan dari kualitas hasil pekerjaan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.


Uang negara berasal dari rakyat. Karena itu, transparansi bukan pilihan, kualitas bukan formalitas, dan pertanggungjawaban bukan sekadar urusan administrasi.

JANGAN SAMPAI ANGGARANNYA MILIARAN, TETAPI KUALITAS BANGUNANNYA JAUH DARI HARAPAN!


Tcm Suarni/Tcm Sdj