Ticker

6/recent/ticker-posts

Bau Busuk “Tangkap Lepas” di Polsek Pancur Batu, Terduga Pelaku Narkoba Raib Usai Disergap, Publik Pertanyakan Operasi Senyap



Tcm Deli Serdang.,- Aroma dugaan praktik “tangkap lepas” (tale) kembali mencuat dan kini menyeruak dari tubuh Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan. Sebuah aksi penangkapan yang terjadi di ruang publik justru berakhir misterius dan memantik pertanyaan serius soal transparansi serta akuntabilitas aparat penegak hukum.


Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026, di halaman parkir Indomaret Fresh Simpang Tuntungan, Jalan Jamin Ginting No. 59 KM 15,5, Kelurahan Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebuah mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 2188 SJI, yang diduga kuat dikendarai Panit Reskrim Polsek Pancur Batu, Ipda Edison Ginting, S.H., bersama Tim Opsnal, melakukan penyergapan terhadap seorang pria yang disebut-sebut terkait peredaran narkotika.


Aksi penyergapan tersebut berlangsung di lokasi ramai dan disaksikan publik. Namun, drama penangkapan itu justru menimbulkan tanda tanya besar.


Ditangkap di Publik, Raib di Kantor Polisi

Tak lama setelah kejadian, awak media mendatangi Mapolsek Pancur Batu untuk memastikan status hukum terduga pelaku. Hasilnya mengejutkan.


1. Tidak ditemukan satu pun indikasi bahwa terduga pelaku berada di Mapolsek Pancur Batu.

2. Tidak ada tersangka di ruang tahanan, tidak ada catatan penangkapan, bahkan “batang hidung” orang yang disebut ditangkap pun tak terlihat.

Situasi ini langsung memicu spekulasi dan kecurigaan:

Jika benar dilakukan penangkapan, pertanyaannya kenapa dan  mengapa terduga pelaku tidak pernah sampai ke kantor polisi?

Ke mana ia dibawa?

Atau jangan-jangan dilepas di tengah jalan?


Upaya konfirmasi pun dilakukan. Namun anehnya kenapa sikap diam justru menjadi jawaban.
Setelah tim ini mencoba menghubungi Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, yang baru menjabat, tidak merespons pesan WhatsApp awak media.


Adapun Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, IPTU Junaidi Karosekali, juga bungkam total, meski telah dihubungi berulang kali dan hanya satu-satunya respons datang dari Panit Reskrim Ipda Edison Ginting, S.H., yang menyatakan melalui pesan WhatsApp yang ucapnya
“Ada masalah kah bang? Abang dapat berita dari mana nangkap narkoba? Diduga pelaku ranmor abangku.”


Namun ketika wartawan kembali mempertanyakan keberadaan terduga pelaku ranmor tersebut dan alasan tidak berada di sel Polsek Pancur Batu, Ipda Edison Ginting tidak lagi memberikan jawaban.


Isu “Tangkap Lepas” Jadi Bola Liar
Ketidaksinkronan antara peristiwa penangkapan di lapangan dan nihilnya proses hukum di kantor polisi memperkuat dugaan publik akan adanya praktik “tangkap lepas” ini sebuah istilah lama yang kembali menghantui citra Polri.
Apalagi, hingga berita ini diturunkan:
Tidak ada rilis resmi,
Tidak ada konferensi pers,
Tidak ada penjelasan terbuka dari pimpinan Polsek Pancur Batu.


Masyarakat kini mendesak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., serta Propam Polda Sumatera Utara untuk segera mungkin mengaudit operasional Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, dan menelusuri keberadaan terduga pelaku serta mengklarifikasi status hukum dan prosedur penangkapan yang dilakukan.



Publik mengingatkan, jangan sampai jargon “Presisi” dan “Pemberantasan Narkoba” hanya menjadi slogan kosong, sementara di lapangan justru muncul dugaan praktik yang mencederai rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat.


Jika dibiarkan tanpa penjelasan, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk lagi dan bola liar yang semakin merusak citra institusi kepolisian.

Transparansi adalah kunci. Diam justru memperkuat kecurigaan.


Tcm Tim/Tcm Bintang