Tcm Makassar.,- Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Sulawesi Selatan melontarkan kritik keras terhadap rencana Badan Gizi Nasional (BGN) yang membuka jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan sosial dan mengabaikan nasib guru honorer serta tenaga kesehatan yang telah puluhan tahun mengabdi untuk negara.
Di satu sisi, PKC PMII Sulsel mengapresiasi pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai berjalan sejak Januari 2025 sebagai program prioritas Kabinet Merah Putih untuk menjamin pemenuhan gizi anak usia sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui. Namun di sisi lain, langkah BGN dinilai menimbulkan persoalan serius dalam tata kelola kebijakan publik.
Rencana rekrutmen PPPK bagi pegawai SPPG yang terdiri dari Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan, disampaikan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, dalam Rapat Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1/2026).
Ketua Bidang Eksternal PKC PMII Sulsel, Ma’ruf Pangewa, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk ketimpangan struktural yang berpotensi melahirkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Negara seolah hadir secara selektif. Guru honorer dan tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi justru terus dipinggirkan, sementara pegawai SPPG diberi karpet merah untuk menjadi ASN. Ini kebijakan yang tidak adil, diskriminatif, dan mencederai rasa keadilan sosial,” tegas Ma’ruf.
Menurutnya, jika pemerintah serius menjunjung prinsip keadilan, maka peluang menjadi ASN seharusnya dibuka secara setara, bukan diberikan secara eksklusif kepada kelompok tertentu. Ia mengingatkan bahwa guru honorer dan tenaga kesehatan merupakan tulang punggung pelayanan publik yang selama ini justru hidup dalam ketidakpastian status dan kesejahteraan.
Lebih jauh, Ma’ruf menegaskan bahwa Program Makanan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang menyangkut hajat hidup masyarakat, khususnya kelompok rentan. Namun implementasinya masih menyisakan banyak persoalan krusial.
Ia menyoroti lemahnya tata kelola dapur MBG, minimnya pengawasan, serta maraknya insiden keamanan pangan yang berdampak langsung pada kesehatan siswa. Kasus keracunan makanan yang berulang menjadi alarm keras atas lemahnya kontrol Badan Gizi Nasional.
“Ini bukan sekadar soal program besar, tapi soal keselamatan anak-anak. Berbagai kasus keracunan dan indikasi pelanggaran SOP menunjukkan bahwa pengawasan BGN masih sangat lemah,” ujar Ma’ruf.
PKC PMII Sulsel mendesak Badan Gizi Nasional untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, memperketat pengawasan, serta menunjukkan ketegasan dengan memberikan sanksi kepada pemilik dapur dan pegawai SPPG yang terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ma’ruf bahkan menantang BGN untuk menetapkan target zero accident pada tahun 2026 sebagai bentuk keseriusan negara dalam melindungi keselamatan penerima manfaat Program MBG.
Selain itu, PKC PMII Sulsel juga menyoroti pentingnya kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, serta pengawasan ketat terhadap penggunaan Ultra Processed Food (UPF) dalam menu MBG.
“Jaminan kelayakan sanitasi dan kualitas gizi tidak boleh ditawar. Program makan bergizi tidak boleh berubah menjadi bom waktu kesehatan di masa depan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya ke Media Tcm, PKC PMII Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengkritisi program-program strategis Kabinet Merah Putih, termasuk Program Makanan Bergizi Gratis, agar benar-benar menjadi instrumen negara dalam menekan stunting dan malnutrisi, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Tcm Sdj/Tcm Ridho