TCM BANTAENG., - Langkah keras tanpa kompromi diambil Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin (Uji Nurdin). Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Eremerasa, Suwardi, resmi diberhentikan sementara, menyusul gelombang tekanan publik, rekomendasi DPRD, serta bayang-bayang pelanggaran serius tata kelola perusahaan daerah.
Keputusan tersebut ditegaskan melalui Surat Bupati Nomor: 100.3.3.2/1/Ekonomi/II/2026, yang efektif berlaku Selasa, 3 Februari 2026. Surat itu bukan sekadar administrasi, melainkan peringatan keras bahwa BUMD tidak kebal hukum dan kekuasaan.
“Ini bukan isu sepele. Ada masukan masyarakat dan rekomendasi DPRD. Maka kita nonaktifkan dulu,” tegas Uji Nurdin, lugas dan tanpa basa-basi.
Kursi Direktur Dicabut, Plt Ditunjuk, PDAM Diselamatkan
Untuk mencegah lumpuhnya layanan air bersih, Muh. Rivai Nur ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur. Jabatan ini bersifat sementara, maksimal tiga bulan, sambil menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh.
“Keputusan final ditentukan hasil pemeriksaan. Jika terbukti melanggar kode etik atau menyalahgunakan wewenang, tentu ada konsekuensi,” ujar Uji Nurdin.
Tiga Bom Waktu yang Menyeret Direktur PDAM
Pemberhentian ini bukan tanpa alasan. Nama Suwardi terseret tiga polemik besar yang mengoyak kepercayaan publik hingga adanya
tudingan ‘makelar proyek’ yang mencoreng integritas pengelolaan PDAM, dan adanya juga Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait indikasi kerugian keuangan perusahaan serta dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk pengangkatan pegawai di luar mekanisme resmi.
Rentetan persoalan ini memantik kemarahan publik dan memaksa DPRD Bantaeng turun tangan dengan rekomendasi resmi agar kepala daerah bertindak tegas dan cepat.
Sinyal Keras di Era Kebal Jabatan Berakhir
Keputusan Bupati Uji Nurdin dipandang sebagai titik balik reformasi BUMD di Bantaeng. Pesannya jelas bahwa jabatan bukan tameng, dan pelayanan publik bukan ruang main-main.
Kini, publik menanti hasil pemeriksaan. Apakah ini berakhir pada pemulihan nama, atau justru membuka babak baru penegakan hukum di tubuh PDAM Bantaeng. Dan satu hal pasti bahwa Bantaeng sedang tidak baik-baik saja, dan pemerintah memilih untuk tidak diam.
Tcm Suarni/Tcm Rifai